Ketua Komisi B DPRD Jateng, Hj. Sri Marnyuni : ” Masih Banyak Warga Masyarakat Yang Belum Paham Tata Cara Pemungutan Suara “

 SOSIAL & POLITIK

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Memasuki masa sidang kedua tahun 2023-2024, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Sri Marnyuni hari Sabtu (20/01/2024) kembali melaksanakan reses dengan mengumpulkan konstituennya yaitu ibu ibu anggota Aisyiah se wilayah kecamatan Polanharjo dan kecamatan Tulung di sebuah rumah makan di daerah Janto, kecamatan Polanharjo.

Dalam pelaksanaan reses hari ini, Hj. Sri Marnyuni mensosialisasilan peraturan atau undang undang pemilu nomor 7 tahun 2017 dan tata cara pemungutan suara pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 besok.

” Ternyata masih banyak warga masyarakat yang belum mengerti dan memahami tata cara pemungutan suara pada pemilu. Mereka masih bingung terkait warna surat suara apa untuk lembaga apa. Dan ini tadi saya berikan pengertian, surat suara hijau untuk DPRD Kabupaten, surat suara warga merah untuk DPRD Provinsi, surat suara warna kuning untuk DPR RI dan surat suara warga biru untuk DPD serta surat suara warna biru muda untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden…” jelas Sri Marnyuni.

Selanjutnya Sri Marnyuni juga menyampaikan tata cara membuka dan melipat surat suara yang akan dicoblos di bilik suara.

Saat menerima pertanyaan seputar kelangkaan pupuk bersubsidi dari warga yang hadir, Sri Marnyuni menyampaikan bahwa dirinya selama menjabat ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah senantiasa memperjuangkan agar pupuk bersubsidi lebih mudah didapatkan para petani dengan selalu berkoordinasi dengan pihak pihak terkait. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply