Satresmob Polres Klaten Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket

 HUKUM DAN KRIMINAL

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Satuan Reserse Mobil Polres Klaten hari Senin (26/2/2024) berhasil menangkap lima orang anggota komplotan pembobol minimarket ” Indomaret ” yang berlokasi di jalan Jogja – Solo, desa Kuncen kecamatan Ceper Klaten pada saat kelima orang tersebut berada di jalan raya Wedi, tepatnya di sebelah barat masjid Nurul Jami Wedi dalam perjalanan menuju Gunungkidul.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono pada hari Jum’at (1/3/2024) di lobby depan Mapolres Klaten.

Lebih lanjut diungkapkan Kapolres, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu karyawan Indomaret di desa Kuncen Ceper pada hari Jum’at (16/2/2024) bahwa telah terjadi pembobolan minimarket pada malam dini hari sekitar jam 01.

Dari laporan tersebut serta dari pantauan CCTV di lokasi kejadian, kemudian Satuan Reserse Mobil Polres Klaten melakukan pendalaman dan  penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut kemudian berhasil diidentifikasi siapa pelaku pembobolan minimarket tersebut. Setelah dilakukan pelacakan kemudian para pelaku berhasil ditangkap di sebelah barat masjid Nurul Jami Wedi, pada saat kelima orang tersebut dalam perjalanan mau ke Gunung kidul.

Kerugian pihak  minimarket akibat pencurian tersebut berupa rokok, kosmetik dan barang kebutuhan lainnya senilai kurang lebih Rp. 54 juta. Seluruh barang curian sudah dijual oleh pelaku di wilayah Jakarta.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus tersebut antara lain linggis sepanjang 50 Cm yang digunakan untuk menjebol tembok minimarket, karung plastik yang digunakan untuk mengangkut barang barang curian serta satu buah mobil rental yang digunakan sebagai kendaraan operasional komplotan tersebut.

Dari perbuatannya itu, kelima orang tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply