Deteksi Dini dan Identifikasi Konflik Dalam Masyarakat Jelang Pemilu 2024, FKDM Kecamatan se Eks Kawedanan Kota Gelar Rakor di Kantor Kecamatan Kalikotes

 SOSIAL & POLITIK

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Dalam rangka meningkatkan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kecamatan dan desa dalam rangka menghadapi pemilu tahun 2024, FKDM Kabupaten Klaten hari Kamis (14/12/2023) menyelenggarakan Rapat Koordinasi FKDM Kecamatan se wilayah eks Kawedanan Kota bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Kalikotes.

Rapat koordinasi diikuti oleh para pengurus FKDM tingkat kecamatan dari enam wilayah kecamatan yang ada di wilayah eks Kawedanan kota Klaten meliputi kecamatan Klaten Tengah, Klaten Selatan, Klaten Utara, Kalikotes, Kebonarum dan Ngawen, dengan menghadirkan Koordinator FKDM wilayah eks Kawedanan Kota Klaten, Bambang Srigiyanta.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Srigiyanta menyampaikan peran anggota FKDM kecamatan maupun desa adalah mendeteksi adanya kemungkinan timbulnya suatu permasalahan atau persoalan di dalam warga masyarakat yang terkait dengan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 besok. Bila memang ditemukan adanya potensi konflik atau persoalan dalam masyarakat yang didukung oleh data dan fakta yang valid, maka menjadi kewajiban anggota FKDM untuk segera menyampaika rekomendasi kepada Ketua Tim Kewaspadaan Dini (TKD) di wilayahnya masing masing, apa yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan konflik atau persoalan tersebut.

” FKDM tidak memiliki kapasitas atau wewenang untuk mengeksekusi suatu persoalan, FKDM hanya berhak memberikan rekomendasi yang disampaikan kepada ketua TKD. Kalau TKD tingkat desa ya kepala desa, kalau TKD kecamatan ya camat, kalau TKD tingkat Kabupaten ya bupati. Mereka itulah yang memiliki wewenang untuk mengeksekusi suatu tindakan atas suatu permasalahan ..” ungkap Bambang.

” Sekali lagi, kita (FKDM) hanya bisa mendeteksi kemudian mengidentifikasi dan selanjutnya menyampaikan rekomendasi..” pungkas Bambang Srigiyanta. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply