Tak Terima Anaknya Dikatai “Asu”, Manusia Silver Habisi Dua Pengamen di Prambanan

 HUKUM DAN KRIMINAL

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Manusia silver pelaku pembunuhan terhadap dua pengamen di Prambanan berhasil ditangkap polisi di tempat pelariannya di daerah Banyuwangi, Jawa Timur hari Minggu (12/5/2024).

Hal tersebut terungkap dalam press release kasus pembunuhan dua pengamen di Prambanan, hari Selasa (14/5/2024) di Mapolres Klaten oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono yang didampingi Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi dan Kapolsek Prambanan, AKP Aminuddin.

Dijelaskan Kapolres, setelah peristiwa perkelahian yang mengakibatkan tewasnya dua orang yang berprofesi sebagai pengamen tersebut, polisi langsung melaksanakan proses penyelidikan sehingga pelaku pembunuhan berhasil terlacak keberadaannya yaitu di daerah Banyuwangi Jawa Timur.

” Setelah melalui proses penyelidikan,  kita berhasil menangkap pelaku dan temannya di Banyuwangi…” ungkap Kapolres, AKBP Warsono.

Dari hasil penyelidikan diperoleh keterangan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut didasari motif tidak terima anaknya dibentak dan dikatai “asu” oleh korban.

“Kedua orang tersebut datang ke kos kosan saya membuat kegaduhan dan sedang dalam pengaruh minuman keras. Ketika anak saya dibentak dan dikatai “asu”, dan gerakan tangannya seakan hendak memukul anak saya, spontan saya gak terima. Saya ke dapur mengambil pisau ..” ujar  Ben, pelaku pembunuhan.

Karena perbuatannya tersebut, polisi menjerat pelaku pembunuhan dengan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply