Tolak Jalan Pedukuhan Di lewati Truk Galian C, Warga Kebrok Tulung Hadang Alat Berat Masuk Lokasi

 DAERAH

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Puluhan warga Dukuh Kebrok, Desa Mundu, Kecamatan Tulung, Klaten sempat berjaga di jalan masuk perkampungan, Jumat malam (2/1) hingga Sabtu dini hari (3/1), akhir pekan kemarin. Mereka bersiaga untuk menghadang alat berat (backho/eskavator) agar tidak bisa masuk ke lokasi tanah kas desa, yang rencananya akan dibuat sebagai jalan menuju aktivitas galian C. Hingga kini, spanduk penolakan aktivitas galian c di Dukuh Kebrok ini masih terpasang di gapura jalan masuk kampung.

Ditemui di lokasi, Ketua RT 16/RW 08 Dukuh Kebrok, Tuginu menceritakan, aksi warga berjaga di jalan masuk perkampungan merupakan aksi spontan. Pasalnya, warga mendapat informasi bahwa alat berat akan datang ke lokasi tanah kas desa. Padahal, warga di RT 16 Dukuh Kebrok tidak menyetujui kegiatan pertambangan galian C di wilayah mereka. Tuginu bercerita lagi, kronologinya beberapa bulan lalu, Pemerintah Desa Mundu mengundang Tokoh Masyarakat/RT/RW perihal akan menyewakan jalan Dukuh Kebrok untuk aktivitas lalu lintas tambang dari Dukuh Sabrang-Kayumas melewati Dukuh Kebrok-Mundu.

Atas pertemuan itu, perwakil RT di Dukuh Kebrok tidak berani memutuskan tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan warga. Maka, selanjutnya warga Kebrok mengadakan musyawarah bersama. Terjadi sepakat bahwa warga masyarakat menolak adanya penyewaan jalan Dukuh Kebrok untuk dilewati kendaraan muatan galian c dan sejenisnya. Warga juga menolak adanya wacana kegiatan (aktivitas) tambang di Desa Mundu, khususnya di Dukuh Kebrok. Dasar sikap warga ini semata agar Tanah Kas Desa Mundu tetap menjadi milik masyarakat Desa Mundu umumnya. Dikelola untuk penghidupan bersama dalam roda pemerintahan yang dikuasakan kepada Pemerintah Desa Mundu. Terjaga kelestariannya. Selain alasan lingkungan hidup, kesehatan lingkungan, polusi udara-suara, dan dampak ekologis lainnya.

“Dikhawatirkan, rencana pembangunan atau penggunaan jalan/jalur tambang ini nantinya ikut menambang tanah kas Desa Mundu.  Karena dibuat jalan, otomatis tanah kas desa pun ikut ditambang agar bisa rata dan dapat dilewati. Lokasinya kan berupa jurang sedalam kira-kira 15-20 meter,” ujar Tuginu kepada awak media.

Saat bersiaga di pintu jalan masuk menuju lokasi, Jumat malam lalu, dinformasikan alat backhoe akan didatangkan ke lokasi. Beberapa orang diduga utusan dari Pemdes Mundu, atau dari pihak mana tidak jelas, telah lebih dahulu berada di jalan mau masuk ke lokasi. Jumlahnya sekitar 15-20 orang. Orang-orang tersebut merupakan orang gabungan dari luar Desa Mundu dan dari Desa Mundu sendiri yang pro pertambangan.

“Mereka sepertinya akan membuat lampu penerangan jalan. Kemungkinan juga akan dilakukan acara persiapan dengan tirakatan. Bisa diduga, mereka sengaja memancing warga Dukuh Kebrok. Sebab, tidak ada pemberitahuan ijin kepada lingkungan perihal kedatangan mereka waktu itu,” jelas Tuginu lagi. 

Dikonfirmasi via seluler nomor WhatsApp-nya, Kepala Desa Mundu, Budiyanta menjeaskan, beberapa waktu lalu ada pihak PT yang menyurati Pemerintah Desa untuk bekerjasama. Pihak PT bermaksud meminjam jalan. Kemudian, pihak Desa menindak  lanjuti surat tersebut dengan mengumpulkan tokoh masyarakat dan BPD untuk meminta persetujuan. Saat itu, ada satu perwakilan warga yang tidak bisa memberi keputusan. Dia mengaku harus bermusyarah dulu dengan warga. “Ada satu RT yang belum menyetujui karena harus berembug dengan warga dulu,” kata Budiyanta.

Lebih lanjut, pembahasan permasalahan ini kemudian dibawa ke tingkat musyawarah desa (musdes). Mengingat, tegas Kades Budiyanta, Pendapatan Asli Desa (PADes) di Desa Mundu juga susah, maka tawaran pihak PT pun diberikan sinyal positif. Saat ini, semua masih dalam proses. Nantinya, akan dibuatkan kesepakatan atas kompensasi. Juga akan ada Peraturan Desa (Perdes) dan ketentuan bahwa semua dana akan masuk ke APBDes.

“Sebetulnya, lanjut Budiyanta, sebelum pemasangan spanduk, pak RW yang menolak itu mendatangi rumahnya menanyakan rencana mulainya aktivitas penggunaan jalan, dan Budiyanta menyatakan akan segera dimulai dan meminta kepada Ketua RW untuk memberikan pemahaman terhadap warga. Karena ini progres dari desa yang akan kita perdeskan, dan juga ada berita acara rapat, serta sudah sesuai dengan mekanisme aturan, saya meminta si RW itu untuk ikut membantu memberi pemahaman ke warga,” jelas Budiyanta lagi.

Menurut Kades Budiyanta, informasi yang berkembang di masyarakat saat ini banyak yang diplintir. Yang benar adalah Pemerintah Desa tidak akan menggunakan tanah kas desa untuk dibuat jalan menuju kegiatan penambangan galian c. Yang akan digunakan adalah jalan yang sudah ada sebelumnya. “Kita tidak akan menyentuh tanah kas desa. Apalagi tanah warga yang rencana kita gunakan adalah jalan poros desa,” tegas Budiyanta.

Berdasar pantauan lanjut di lapangan,  jalan masuk menuju calon lokasi yang akan ditaruh alat berat memang tampak seperti bekas jalan. Tapi, saat ini sepertinya masih sedang ditanami warga. Jalan yang konon bekas jalan poros desa itu sekarang buntu karena langsung berbatasan dengan jurang yang sangat dalam. Bila tebing jurang ini dipotong, jalur menuju ke pertambangan galian C  di Desa Kayumas bisa terjangkau.

Sementara Camat Tulung, Hendri Pamukas kepada Lintassolorayanews.com di kantornya, Selasa (9/01/2024) menyatakan, hendaknya Pemerintah Desa Mundu kembali mengajak musyawarah untuk memberikan pemahaman kepada warga dukuh Kebrok yang menolak jalan dukuh dilewati truk galian C bahwa kebijakan tersebut untuk menggali potensi Pendapatan Asli Desa (PAD) dari retribusi atau kompensasi dari pihak ketiga untuk pembangunan desa Mundu.

Tetapi Hendri Pamukas juga menyampaikan, bilamana sudah diajak bermusyawarah dan diberi pengertian, warga tetap menolak maka sebaiknya Pemerintah Desa mengurungkan niatnya tersebut.

” Kalau memang ada penolakan warga, meski sudah diajak bermusyawarah dan diberi pengertian tetap menolak dan daripada timbul masalah dikemudian hari, tidak ada salahnya Pemerintah Desa Mundu mengurungkan kebijakan tersebut..” jelas Hendri Pamukas. (end/red)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply