Pemerintah Kecamatan Jogonalan Gelar Forum Konsultasi Publik Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga Masyarakat

 DAERAH

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Bertempat di aula kantor kecamatan Jogonalan, hari Selasa (24/4/2024) dilaksanakan Forum Konsultasi Publik oleh Pemerintah Kecamatan Jogonalan yang menghadirkan pimpinan instansi lintas sektoral, tokoh masyarakat, perwakilan media, perwakilan Disabilitas, Aktifis Pendidikan dan Seni Budaya, Tokoh Agama dan Para Kepala Desa dari seluruh wilayah kecamatan Jogonalan.

Forum Konsultasi Publik ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2023 tentang  pelaksanaan Forum Konsultasi Publik oleh OPD Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Ketua Panitya Pelaksana Forum Konsultasi Publik yang juga Sekretaris Kecamatan Jogonalan, Yuli Budi Susilowati, SH.MH dalam laporannya menyampaikan, forum konsultasi publik yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Jogonalan ini merupakan forum untuk menampung masukan dari warga masyarakat dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Kecamatan Jogonalan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah kecamatan Jogonalan.

Sementara terkait pelayanan publik di kantor kecamatan Jogonalan dipaparkan oleh Kasubag Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Jogonalan, Puji Pramesthi, S.Kom, M.Si. Dijelaskan Puji, bentuk pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Jogonalan meliputi pelayanan administrasi kependudukan antara lain pembuatan Kartu Keluarga (KK),  surat keterangan pindah atau datang, surat keterangan ahli waris, surat dispensasi nikah.

” Selain kita melayani secara off line, kita juga bisa melayani warga masyarakat secara on line. Jadi warga masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke kantor kecamatan, kita bisa melayani secara on line. Asal dokumen pendukungnya lengkap. ..” ungkap Puji Pramesthi.

Sementara Yuyun dari Bagian Organisasi Pemkab Klaten yang hadir dalam forum konsultasi publik hari ini menyampaikan, di area pelayanan publik di kantor kecamatan Jogonalan mestinya sudah memfasilitasi atau membuka loket layanan khusus untuk kaum disabilitas dan kaum lansia.

” Dan mesti ada ruang tunggu yang representatif bagi ibu menyusui dan anak balita…” papar Yuyun.

” Pelayanan secara on line sudah bagus, tetapi itu terbatas hanya untuk para generasi millenial yang melek tekhnologi, sementara untuk generasi kolonial yang gagap teknologi juga perlu pelayanan makanya juga harus disosialisasikan kepada warga masyarakat tentang standard pelayanan…” lanjut Yuyun. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply