LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Suasana hari Sabtu pagi (5/10/2024) di Gedung Grha Bung Karno (GBK) Buntalan Klaten Tengah tampak meriah oleh kehadiran ratusan orang dari Keluarga Besar jajaran Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten yang sedang melaksanakan acara Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke 64 Tahun 2024.
Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten, Edi Priatmono di sela sela acara jalan santai di GBK kepada Lintassolorayanews.com menjelaskan, acara jalan santai yang diselenggarakan hari ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Keluarga Besar Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2024.
“Pada tanggal 24 September kami laksanakan upacara peringatan Hantaru 2024, dilanjutkan kegiatan Bhakti sosial donor darah. Kemudian dilaksanakan berbagai lomba permainan dan terakhir puncak peringatan Hantaru tahun 2024 oleh Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten adalah acara Jalan Sehat pada hari Sabtu pagi ini…” jelas Edi Priatmono.
Lebih lanjut disampaikan Edi, Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten sudah hampir mencapai target 100% dalam hal pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTS), dimana pada tahun 2024 ini ditargetkan sebanyak 350 bidang tanah dan sudah terdaftar sebanyak 347 bidang.
Sementara terkait program sertifikat tanah elektronik atau e sertifikat, sejak program tersebut dicanangkan oleh Kementrian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Pusat, Kantor Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten langsung bergerak melakukan sosialisasi dengan menggandeng pihak pihak terkait antara lain Kepala Desa di seluruh wilayah kabupaten Klaten.
” Saat ini setiap pengurusan sertifikat di Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Kabupaten Klaten dilaksanakan secara elektronik. Setelah proses dilalui, selanjutnya terbit sertifikat tanah elektronik. Dan dalam program PTSL pun, sertifikat yang terbit sudah dalam bentuk sertifikat elektronik..” pungkas Edi Priatmono. (Jon’s)