Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Polres Klaten Berakhir, Ada Peningkatan Tilang Manual Sebanyak 819 Kasus

 HUKUM

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Dua pekan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Polres Klaten resmi berakhir pada 17 Maret 2024. Dari analisis dan evaluasi (anev) yang dilakukan, Polres Klaten tercacat mendapatkan sejumlah capaian positif. Kapolres Klaten AKBP Warsono melalui Kasihumas AKP Abdillah menyampaikan bahwa kasus laka lantas pada periode operasi tahun ini menurun 58% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun sebelumnya ada 55 kasus, tahun ini turun menjadi 23 kasus. Korban luka ringan dari 61 orang menjadi 37 orang. Korban meninggal dunia dan korban luka berat Alhamdulillah tidak ada,”ujarnya seperti rilis yang diterima angkasanews.id, Senin (18/3/2024)

Sementara itu terkait pelanggaran lalu lintas, juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan angka penurunan sebesar 68% dadi angka 6.202 kasus menjadi 1.969 kasus pelanggaran lalu lintas. Hal ini mencerminkan bahwa kesadaran tertib berlalu lintas di Kab. Klaten sudah meningkat.

“ETLE tahun sebelumnya ada 4.202, tahun ini hanya ada 37 perkara. Teguran turun 884 perkara, dari tahun sebelumnya 1.997 perkara menjadi 1.113 perkara. Namun untuk tilang Manual mengalami kenaikan sebanyak 819 perkara, tahun sebelumnya tidak ada,”ujarnya.

Dari sekian penindakan yang dilakukan oleh Polres Klaten, mayoritas didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan pelanggaran secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, perlengkapan kendaraan serta melanggar rambu-rambu dan marka jalan. Adapun pelanggaran lainnya yaitu menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Meskipun operasi ini telah berakhir, upaya penegakan hukum dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Klaten.

Tak lupa, Polres Klaten mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan partisipasi masyarakat yang telah tertib berlalu lintas serta ikut mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas di lingkungan maupun komunitas masing-masing. (Ist/humasres-klt)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply