Dendam Lama, Suranto Ditembak Seorang Anggota Genk Dengan Air Soft Gun

 HUKUM

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Peristiwa penembakan terhadap Suranto, warga Bayat di desa Kadibolo dan di sebuah jembatan di desa Trotok kecamatan Wedi hari Jum’at (16/2/2024) berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten.

Hal tersebut terungkap dalam konperensi pers oleh Kapolres Klaten, AKBP Warsono hari Selasa siang (20/2/2024) di aula Satya Haprabu Mapolres Klaten.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, penembakan terhadap Suranto dilakukan oleh seorang pemuda berinisial D, warga Klaten Kota bersama seorang temannya yang sampai saat ini masih buron dengan menggunakan senjata air soft gun sebanyak 3 kali dan mengakibatkan peluru yang berupa “Gotri” bersarang di lengan Suranto.

Dihadapan awak media, D mengaku kesal dengan korban karena beberapa bulan sebelumnya Suranto bersama teman temannya pernah mengeroyoknya. Selain itu, D juga merasa kesal karena Suranto mengenakan kaos dengan tulisan ” GAZA” , dimana Gaza merupakan sebuah genk yang menjadi musuh bebuyutan dari genk “WMBC” dimana D adalah anggotanya.

Karena perbuatannya yaitu telah melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan orang lain terluka, D dijerat dengan pasal 170 ayat 2 Jo pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman  pidana penjara selama 7 tahun. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply