Aliansi Masyarakat Klaten Anti Maksiyat (MAKAM) Tuntut Badan Kehormatan Dewan DPRD Klaten Pecat Anggota DPRD Klaten Yang Amoral

 HUKUM DAN KRIMINAL

LINTASSOLORAYANEWS.COM / KLATEN – Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Klaten Anti Maksiyat (MAKAM) hari Senin (17/3/2025) siang menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten dan melakukan orasi di depan Kantor DPRD menuntut kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Klaten untuk melakukan proses hukum dan atau pemecatan terhadap Ty, anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi Partai Golkar.

Dalam tuntutan yang disampaikan oleh Koordinator lapangan Masyarakat Klaten Anti Maksiyat, Sulistyo Budi dinyatakan bahwa sudah dua kali Ty diketahui melakukan perbuatan bejat terhadap istri orang. Yang pertama pada sekitar tahun 2019, Ty melakukan perbuatan mesum dengan istri S, seorang warga Prambanan yang mengakibatkan rumah tangga S bubar.
Yang kedua, pada tahun 2024 lalu Ty diketahui melakukan perbuatan mesum dengan salah seorang staff di posko pemenangannya, pada saat Ty mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Klaten.

” Pada saat perbuatannya yang pertama, Ty menyatakan menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya itu.  Eeehh lha kok justru melakukan perbuatan bejat kepada istri orang lagi..” tutur Sulistyo Budi.

Lebih lanjut disampaikan Sulistyo Budi, warga kabupaten Klaten merasa malu memiliki wakil rakyat yang amoral. Untuk itu dirinya minta Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Klaten untuk segera melaksanakan proses hukum dan atau memecat Ty dari keanggotaan di DPRD Kabupaten Klaten.

” Kalau Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Klaten tidak merespon permintaan para pengunjuk rasa hari ini, kami akan datang lagi ke DPRD dengan massa yang lebih besar..”  ujar Sulistyo Budi.

Aksi seruan moral tersebut berjalan dengan tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polsek Kota Klaten. (Jon’s)

Author: 

Related Posts

Leave a Reply